20 Jul 2010

Rumah Sakit Umum Provinsi NTB menjuju BLUD

Disampaikan oleh :
Gatot Soesanto,SKM,M.Kes
Pada tgl 29 Juli 2010 di Mataram akan diadakan Work Shop Badan layanan umum daerah khususnya Rumah Sakit Umum Provinsi dan Rumah Sakit Jiwa yang akan dihadiri oleh dr hana dari Kementerian Kesehatan dan Nunun dari Kementeritan dalam negeri , kegiatan yang diamaksudkan untuk mempersiapkan pelaksanaan BLUD untuk kedua instansi pelayanan publik tesebut.
Adapun yang melandasi instansi pelayanan publik menjadi BLUD yakni UU no. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Permendagri No. 61 th 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah.
BLUD diharapkan bisa meningkatkan pelayanan publik lebih optimal dan RS diberi kewenangan untuk flesibilitas mengatur dan pengelolaan barang,sistim, kebijakan, standart dan keuangan dengan mengacu aturan yang ada.
Miudah mudahan tahun 2011 Rumah Sakit Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat sudah siap untuk menjadi Badan layanan umum yang profesional dan bersaing

Tidak ada komentar: